Minggu, 17 April 2016

[Masjidklopedi] Cerita Masjid Tua Tanpa Nama di Sungai Jingah




Sejak Kesultanan Banjar berdiri di abad XVI yang ditandai dengan masuk Islamnya Pangeran Samudra yang akhirnya mengakui dan menetapkan Islam sebagai agama resmi kerajaan, pengaruh Islam terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat Banjar semakin kuat tanpa harus berbenturan dengan tradisi dan budaya asal masyarakat yang banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu dan Buddha. Bahkan dalam perjalanannya, Islam telah menjadi simbol dan identitas masyarakat Banjar sampai saat ini.

Tampak samping Masjid Jami Sungai Jingah

Salah satu bukti kuatnya implementasi ajaran Agama Islam, sekaligus toleransi yang berujung pada munculnya akulturasi pada ruang sosial budaya masyarakat Banjar adalah masih lestarinya keberadaan sekaligus fungsi masjid-masjid tua di Banjarmasin dan daerah-daerah lain di Kalimantan Selatan yang tetap mempertahankan desain arsitektur campuran/akulturasi, salah satu di antaranya adalah Masjid Jami Banjarmasin yang dikenal dengan Masjid Jami Sungai Jingah yang terletak di Jl. Mesjid Jami, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Tarikh tahun pendirian Masjid di Kayu Penyangga Bedug (Foto : Koleksi Pribadi)

Berbeda dengan masjid-masjid atau tempat ibadah Islam di Indonesia secara umum yang biasanya mempunyai nama definitif dengan mengadopsi dari kosakata bahasa arab, seperti Al Hidayah, Al AKbar, Al Mabrur dll., sampai sekarang Masjid Jami Sungai Jingah tidak mempunyai catatan tentang penamaan ini. Masyarakat Kota Banjarmasin dan catatan resmi pemerintah daerah tetap mencatat nama masjid tua yang dibangun secara gotong-royong oleh masyarakat ini dengan nama Masjid Jami Banjarmasin, tapi karena terletak di daerah Sungai Jingah, masyarakat lebih mengenali dengan sebutan Masjid Jami Sungai Jingah. 

 
Kotak infaq kuno berbahan besi cor yang tertanam di lantai pendopo pintu utama
 (Foto : Koleksi Pribadi)

Berdasarkan catatan sejarah yang ada, salah satunya tertulis dalam sebuah prasasti berbentuk plakat kuningan yang terletak di samping mimbar “Tarikh didirikan Masjid asal adalah hari Sabtu, 17 Syawal tahun 1195 (tarikh tahun juga terdapat pada kayu penyangga bedug di pendopo pintu masuk depan utama) H Sultan Tamdjidillah dan dicabut 11 Rajab tahun 1353 umurnya 157 Tahun 8 bulan 245 hari. Tarikh didirikan masjid baru hari Ahad 16 Zulhijjah 1352. Mufti H. Ahmad Kusasi”, diperkirakan Masjid Jami yang lama didirikan pada tahun 1195 H (1777 M). Lokasi awal masjid ini adalah tepi Sungai Martapura, namun pada tahun 1352 H (1934 M) masjid dipindahkan secara gotong-royong ke lokasi yang sekarang di daerah surgi mufti.

Soko guru Masjid yang berusia ratusan tahun 
(Foto : Koleksi Pribadi)

Meskipun telah berusia ratusan tahun, secara fisik masjid yang mempunyai desain arsitektur perpaduan/akulturasi beberapa budaya antara lain Banjar, Jawa, dan beberapa sentuhan kolonial ini, sampai saat ini tetap kokoh berdiri dengan ornamen-ornamen ukiran kuno khas Kesultanan Banjar dan beberapa tambahan hiasan ornamen akulturasi beberapa budaya yang masuk dalam skema budaya Banjar secara natural saat dilakukan pemugaran.

Kaki tiang soko guru utama yang penuh dengan ukiran indah 
(Foto : Koleksi Pribadi)

Sebagian besar bahan material kayu masjid ini adalah terbuat dari batang kayu ulin atau kayu besi (Eusideroxylon zwageri), kayu khas hutan Kalimantan yang terkenal sangat kuat. Di antaranya adalah semua kerangka bangunan, tiang besar penyangga utama (tiang soko guru) yang berjumlah 17 buah, kusen semua pintu, gebyog utama atau rangkaian dinding dari kayu pada samping kiri dan kanan mihrab, pendopo dan atap sirap. Khusus untuk tiang soko guru, dari total 17 buah tiang yang melambangkan rakaat dalam sholat ini ada 1 tiang yang paling unik, tingginya mencapai 35 meter utuh tanpa sambungan, jika dihitung dari pangkal tiang di atas permukaan lantai sampai ujung tiang yang menempel pada bagian dalam kubah masjid. Posisi tiang yang juga terbuat dari kayu ulin utuh ini menancap tepat di tengah-tengah ruangan masjid dari lantai sampai atas.

Atap sirap Masjid Jami Sungai Jingah (Foto ; Koleksi Pribadi)

Khusus untuk desain konstruksi atap yang tutupannya terbuat dari material sirap (atap dari kayu ulin), masjid yang mampu menampung hingga 5.000 jamaah ini mempunyai keunikan tersendiri, yaitu konstruksi atap berundak dengan total 4 (empat) undakan seperti layaknya atap masjid-masjid tua di Pulau Jawa tempo dulu.



Teras pendopo depan dengan pintu-pintu berdaun besar berukir indah 
(Foto : Koleksi Pribadi)

Keunikan lainnya, masjid ini juga mempunyai pendopo, layaknya rumah-rumah priyayi atau bangsawan Jawa yang tersebar di 3 (tiga) jalur pintu masuk utama yang bisa mengakses 38 pintu masuk masjid dari sebelah kiri, kanan, dan depan masjid. Luas masjid bagian dalam adalah 40 x 40 m atau 1600 m2, sedangkan total luas area masjid jika dihitung dengan mihrab dan plaza atau halaman di seputar masjid totalnya mencapai ± 2 Hektar.

Tampak pendopo pintu depan utama yang berangka tahun 1352 H 
(Foto : Koleksi Pribadi)

Menurut KH. Husin Naparin, selaku ketua pengelola Masjid Jami Sungai Jingah, sebagai salah satu masjid tertua di Banjarmasin bahkan Kalimantan Selatan, Masjid Jami Sungai Jingah merupakan salah satu landmark kebanggaan masyarakat Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan. Sebagai salah satu penanda peradaban Islam di Banjarmasin, Masjid Jami Sungai Jingah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, tapi telah menjadi pusat sekaligus sumber inspirasi ghirah keislaman masyarakat Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.
Bersama-sama dengan Masjid Sabilal Muhtadin dan beberapa masjid besar lain di Kota Banjarmasin, Masjid Jami Sungai Jingah merupakan pusat dakwah Islam yang punya peran besar dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara umat Islam, tidak hanya di Kota Banjarmasin, tapi juga seluruh Pulau Kalimantan.

Artikel ini menjadi headline Kompasiana pada tanggal 17 Maret 2016. Untuk membaca dan menjelajahi artikel lainnya, silahkan klik disini   
Artikel terkait :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar